jalaluddin-rakhmatAntiLiberalNews – Jalaludin Rahmat telah berhasil membohongi publik dengan sebuah gelar S3 yang diakuinya. Hal ini disampaikan KH. Muhamad Said Abdus Shamad Lc, ketua LPPI Makasar saat mengisi seminar nasional dengan tema “mewaspadai bahaya Syiah” di Universitas Negeri Sebelas Maret, Surakarta. Ahad (22/9/2013).
Kyai Abdus shomad mengatakan bahwa pentolan syiah, Jalaluddin Rahmat telah membohongi publik. “Jalaluddin rahmat telah membohongi publik, ia mengaku sebagai penyandang gelar doktor (S3) sebenarnya tidak.” ujar ketua LPPI Makassar.
Ketua LPPI Makasar menjelaskan, Jalaludin Rahmad pun mengaku sebagai guru besar ilmu komunikasi di Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad).
Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak Unpad, pihak Unpad melalui rektornya Prof. Ganar Kurnia menyatakan bahwa Jalaludin Rahmat, belum memiliki gelar Guru Besar di Universitas Padjadjaran, untuk gelar doktor (Dr), secara administratif kami belum menerima ijazahnya.

Baca artikel  selengkapnya di AQIDAH SYIAH tafhadol
Seperti diberitakan sebuah kantor berita Annajah (23/09/2013), Abdus shomad menambahkan, Jalal juga mengaku sebagai penyandang gelar doktor (S3). Bermodal gelar itu Jalal menjadi dosen terbang di berbagai perguruan tinggi. Setelah dilakukan penelusuran ke: Dikti, Unpad, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dimana Jalaluddin pernah mengajar, tidak ada bukti bahwa Jalal adalah seorang doktor. Lebih khusus lagi pihak Dikti menyatakan bahwa Jalal tidak terdaftar dalam orang indonesia yang meraih gelar doktor di luar negeri.
KH. Muhamad Said Abdus Shamad pun menambahkan, bahwa salah seorang teman seangkatan Jalaludin ketika kuliah menyatakan bahwa Jalal memang belum pernah menyelesaikan pendidikan S3-nya.
Atas dugaan telah melakukan penipuan dan kebohongan terhadap publik, LPPI Makassar pun melaporkan Jalal ke kepolisian, dan kini sedang dalam proses.
Red : Tommy
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: